Diduga Pangkalan Pecah Batu ilegal yang di HL.Tidak Mengatongi ijin di Lokasi Bukit Babi


Bangka, Air gantang Mediarakyatnusantara. Online-Pangkalan pemecahan batu Gunung lokasi HL.( Hutan Lindung).Bukit Babi tidak Mengatongi ijin Pertambangan Dan legalitas yang Resmi, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung. Kamis 26 Des 2024.

Menurut keterangan narasumber yang Tak lain kariaua pemecah batu itu Sendiri yang berada di lokasi tersebut, yang tidak Mau Disebutkan nama nya, hanya mengatakan mereka berasal dari daerah tegal jawa tengah, 

Saat Diwawancarai Oleh team wartawan yang datang langsung kelokasi dan menanyakan Siapa pemilik pangkalan batu yang di produksi oleh mereka, para pekerja mengatakan pangkalan ini punya inisial TM pak, orang nya tinggal di kampung baru kami cuman ngambil Upah mecah 500.(Lima ratus ribu Rupiah) Per mobil Pak Itu pun kami mengerjakan nya 4 Sampai 5 Hari.Jelas nya 

Masih dengan penjelasan narasumber Kariauan yang memecah batu,menjelaskan "kami Berjumlah 5 orang pak, Tapi kami memecah batu disini perorangan pak, masing-masing" ujar nya

Langsung Awak Media Konfirmasi Ke Polhut wilayah JBA. (Jebu Bembang Antan) Wilayah Parit Tiga Jebus Dengan Pak Ruli Melalui via Whatsap

Di no +62 853-XXXX.4748 Namun Belum ada hak Jawab dari polhut Sampai Pemberitaan ini di Naikan.

Lebih lanjut Awak Media Pun langsung mengonfirmasi Kapolsek Jebus Kompol Albert Danil HT.SH Tampobolon Melalui via Whatsap, Namun Sampai Pemberitaan ini di Naikan belum ada jawaban.

Team Media akan Selalu Berusaha untuk Berkordinasi Dengan Pihak Hukum lain nya.


Penerbit 

(JS. Team Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak