Ketum KP3D Gaungkan Kembali Tanah TKD Wanajaya Agar Terang Benderang


Kabupaten Bekasi - mediarakyatnusantara.online,- Sempat ramai terkait  Tanah Khas Desa (TKD) Wanajaya  yang terletak di Desa Sarimukti dengan seluas 55.000 m2, Pasalnya Nurdin Kholik Barok Kepala Desa Wanajaya mengklaim tanah  tersebut itu adalah tanah TKD Desa Wanajaya Kepada PT  Adka. Kejadian sempat ramai pada tahun 2022 yang lalu. Hampir tiga tahun lamanya adem ayem terkait hal ini,. Jum'at 14/02/2024.

Kini kasus masalah tanah TKD Wanajaya di gaungkan kembali oleh Ketum KP3D lewat media aplikasi TikTok. Didalam video Ketum KP3D mengatakan, bahwasanya terkait kasus tanah TKD Desa Wanajaya yang kasusnya sudah bertahun-tahun, ia mungkin akan kita naikkan lagi ke permukaan, agar kita tahu sudah sampai dimana kasusnya," tegasnya 

Lebih lanjut Ketum KP3D, mengungkapkan, apakah sudah di peti es kan  atau SP2 lit  katanya tidak terbukti nah " nanti akan kita  tanyakan ke Polda Metro Jaya di Harda," tuturnya 

Jadi, semoga warga Sarimukti  menunggu kabar dari kami (KP3D)  terkait kasus tanah TKD Wanajaya   yang ada di Desa Sarimukti dalam waktu dekat. Kita akan pertanyakan kepada Polda Metro Jaya dan kita juga akan update perkembangannya," tutupnya didalam video akun tiktok 

Nurdin Kholik Barok Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung saat di konfirmasi terkait tanah TKD   Wanajaya laporan di Polda sudah sejauh mana, jawaban Kades Nurdin Kholik Barok mengatakan, bahwasanya masih pemeriksaan terus," ujar Nurdin Kholik Barok Kepala Desa Wanajaya 

Lebih lanjut Nurdin Kholik Barok menjelaskan, tanah aman artinya kaga di bangun oleh pengembang, hingga sekarang penyidik masih ngumpulin alat bukti.Kewajiban saya melapor ke  Aparat Penegak Hukum (APH) setelah itu APH yang bekerja," tutupnya.(Rilis Resmi KP3D)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak