Pasuruan, -- mediarakyatnusantara.omlone,+ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menggelar operasi gabungan penertiban parkir di beberapa titik Kota pasuruan, Sabtu (9/5/2026) malam. Operasi gabungan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa operasi gabungan ini mengutamakan pendekatan persuasif secara terus-menerus dan bila diperlukan tindakan terhadap pelanggaran.
“Giat operasi gabungan sebelumnya sudah dilakukan selama dua hari, kegiatan saat ini merupakan kegiatan ketiga. Operasi dilaksanakan dengan menyisir beberapa lokasi seperti seputar Jalan Wahid Hasyim, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Diponegoro, dan seputar alun-alun,” paparnya.
Lebih lanjut, Hermanto menguraikan kegiatan yang dilakukan di seputar Jalan Wahid Hasyim meliputi penghalauan kepada pengendara yang memberhentikan dan memarkirkan kendaraan melebihi tempat parkir dan di atas trotoal. Sehingga tim operasi gabungan memberikan imbauan untuk memarkirkan kendaraan pada lokasi yang telah disediakan.
"Kalau yang di sekitar Jalan Wahid Hasyim dan seputar Jalan Diponegoeo, kami lakukan peneguran kepada jukir-jukir yang memarkirkan kendaraan tidak pada lokasi parkirnya. Kami berikan teguran tegas bersama tim dari unsur Satpol PP Kota Pasuruan," sambungnya.
Sementara itu, untuk di kawasan Alun-alun, tim operasi mengingatkan para jukir agar tidak memarkiran kendaraan melebihi dua baris. Tim juga melakukan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Hal ini dilakukan supaya trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya dan arus lalu lintas juga menjadi lancar.
"Ke depan kegiatan semacam ini akan dilakukan secara rutin satu kali seminggu. Harapannya juru parkir dan pengguna parkir taat sesuai ketentuan," pungkas Hermanto (Ich)
