Sosialisasi Dana BOS Kepada Wali Murid, SMPN 8 Kota Pasuruan: Wujud Keterbukaan Dana Pendidikan.


Pasuruan, -- SMP Negeri 8 Kota Pasuruan mengadakan sosialisasi dana BOS pusat, dana BOS Daerah (BOSDA) dan program sekolah dengan mengundang seluruh wali murid kelas 7 di aula SMPN 8, Sabtu (18/07/2026). Kegiatan ini bersamaan berakhirnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekolah tersebut. 


Selain membahas tentang proses belajar siswa/siswi di sekolah, acara ini juga bertujuan untuk memberikan Sosialisasi dana BOS kepada orang tua murid. Diharapkan nantinya tidak ada kesalah pahaman antara Pihak Sekolah dan Wali Murid tentang rencana penggunaan serta program-program yang direncanakan pihak sekolah terkait dengan dana BOS. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Komite SMP Negeri 8, Anas Sutrisno berserta jajarannya dan seluruh wali murid kelas 7. 

Rencana penggunaan anggaran serta program-program yang berkaitan dengan dana BOS, kemudian disampaikan oleh Bapak Kepala Sekolah. Kemudian disampaikan juga perihal larangan-larangan, jumlah bantuan dana BOS, serta rencana penggunaan anggaran dana BOS.

Kepala SMP Negeri 8 Kota Pasuruan, Arif Syaifurrohman megatakan bahwa sosialisasi hari ini tentang penggunaan dana BOS Pusat maupun BOS Daerah kepada wali murid SMP Negeri 8, khususnya kelas 7.

"Sosialisasi ini bertujuan agar wali murid mengetahui penggunaan dana BOS tersebut, mulai bulan Januari hingga Desember,'' ujar Arif  

Harapannya, kita membuka ruang keterbukaan, agar ada saling percaya antara wali murid dengan pihak sekolah. Menurutnya ini merupakan wujud transparansi kami, semua anggaran di SMPN 8 akan dibuatkan benner dan ditempelkan di tiga titik. 

"Semua bisa mengetahui baik wali murid maupun tamu yang datang," ucap Arif

Arif menambahkan SMPN 8 Kota Pasuruan mempunyai beberapa program sekolah baik dari kesiswaan maupun  kurikulum. Ada program eskul, program tujuh kebiasaan hebat dan program-program yang dimiliki SMPN 8.

Arif juga menegaskan terkait seragam sekolah yang sudah diatur permendikdasmen diantaranya seragam putih-biru, seragam pramuka, seragam khas dan seragam budaya. 

Khusus seragam khas SMPN 8 diserahkan ke wali murid, dimana selama dua tahun belakangan ini tidak mempunyai seragam khas. 

"Semua dikembalikan kepada wali murid berkaitan seragam khasnya seperti apa. Dari seluruh wali murid yang hadir sepakat seragam khasnya polosan dengan warna lemon dan wali murid bisa beli dimana saja." tandasnya 

Diharapkan dengan hasil kegiatan ini orang tua bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang berbagai kegiatan sekolah, dan memberi dukungan dalam pelaksanaan  kegiatan tersebut. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak