DPRD Sahkan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Beri Pandangan dan Catatan,


Pasuruan, -- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD dengan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna IV dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026).


Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 setelah mencermati jawaban Pemerintah Kota Pasuruan atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.

Secara umum, fraksi-fraksi menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, bahwa peningkatan anggaran harus diikuti dengan peningkatan manfaat bagi masyarakat. Berdasarkan dokumen yang dicermati, total APBD Kota Pasuruan meningkat dari sekitar Rp 920,99 miliar menjadi Rp 936,55 miliar, atau bertambah sekitar Rp 15,56 miliar. Pendapatan daerah juga meningkat dari sekitar Rp 802,37 miliar menjadi Rp 804,13 miliar. 

Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran serta mendorong agar APBD turut memberikan efek ekonomi bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, IKM, pengrajin, dan usaha masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penyedia barang dan jasa.

Disisi lain, Fraksi PKS menegaskan agar keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari persentase serapan anggaran, tetapi dari output, outcome, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Fraksi PKS juga mengusulkan adanya dashboard monitoring pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang memuat antara lain realisasi pendapatan dan belanja, realisasi fisik dan keuangan, progres pengadaan, program prioritas, hingga program yang berisiko terlambat atau tidak terserap.

Sedangkan, Fraksi Partai Golkar memberikan sejumlah catatan terkait strategi pengadaan dan manajemen risiko, peningkatan omset pasar, penyesuaian tarif retribusi, target pendapatan, serta efisiensi anggaran. Fraksi Golkar menekankan agar percepatan pengadaan tetap diiringi monitoring yang ketat dan kualitas pekerjaan tidak dikorbankan demi mengejar waktu.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar  menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Persatuan Hati Nurani (F-PHN), Fraksi ini merupakan gabungan dari dua partai politik yaitu PPP dan Hanura. Mereka turut memberikan sejumlah catatan, terutama terkait pelaksanaan kegiatan yang waktunya semakin terbatas karena tahun anggaran 2026 akan berakhir dalam tiga bulan. Fraksi tersebut meminta agar program yang telah disetujui dapat dilaksanakan secara tepat waktu dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan dan ketepatan sasaran anggaran.

Fraksi PHN juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pajak serta meminta pemerintah memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat melalui pengembangan pariwisata lokal, pembangunan infrastruktur kawasan wisata, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sorotan tajam terkait konsistensi perencanaan dan penganggaran, percepatan pembangunan Jalur Lintas Utara (JLU), peningkatan kualitas layanan digital RT/RW, optimalisasi aset daerah, penghargaan bagi atlet, serta pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API) gabungan dari partai politik: PAN, NasDem, dan Gerindra memberiikan sejumlah catatan mengenai optimalisasi PBB-P2, pelayanan kesehatan dasar, percepatan bantuan bencana, tata kelola BUMD/PDAM, transparansi retribusi parkir, perlindungan sosial, serta optimalisasi aset daerah dan pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong ekonomi masyarakat.

Usai menyampaikan berbagai catatan dan masukan, Fraksi API menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kota Pasuruan.

Pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai catatan yang disampaikan menekankan satu hal yang sama, yakni pentingnya memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan regulasi anggaran ini. Menurutnya, hasil pembahasan yang komprehensif ini akan menjadi acuan strategis sekaligus dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.

H. Toyib, menyampaikan seluruh fraksi dapat menerima. Berdasarkan pendapat akhir enam fraksi DPRD Kota Pasuruan, melalui rapat paripurna sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan. 

"Disimpulkan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan serta ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap H. Toyib

Dengan disampaikannya pendapat akhir fraksi-fraksi, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 sudah selesai. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Pengesahan Raperda P-APBD tahun anggaran 2026 tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penetapan evaluasi sebelum akhirnya resmi diundangkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sementara itu, Wali Kota Adi Wibowo dalam sambutannya menegaskan P-APBD disusun dengan semangat kebersamaan, partisipatif, dan memperhatikan keterbatasan fiskal. Setiap program diharapkan memiliki indikator keberhasilan yang terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kami menyadari hari ini suasananya agak berbeda, kedalaman dalam pembahasan terasa lebih mendalam. Saya mencatat beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar bisa diimplementasikan dan mengejawantahkan semangat rakyat," ujarnya.

Ia, juga mengatakan APBD disusun tidak hanya dengan pendekatan teknologi, tetapi juga pendekatan partisipatif dan politik. Ia mencatat masukan fraksi-fraksi yang semangatnya sama, yakni agar APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar dapat diimplementasikan dan memanifestasikan semangat rakyat, sehingga pembangunan tidak hanya fantasi di atas kertas, tetapi mampu diwujudkan dalam realitas masyarakat. Menurutnya, setiap program tidak boleh berdiri sendiri melainkan harus terukur indikator keberhasilannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Wibowo 

menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, antara lain, Fraksi Persatuan Hati Nurani (F-PHN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (API) 

la juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Meskipun kemandirian fiskal kita masih rendah, kita bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan visi-misi dan cita-cita kita semuanya. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," tuturnya. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak