Bandung- mediarakyatnusantara.online,- Pada bulan September 2021 di bawah rezim Jokowi, Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman membantai diorama perjuangan penumpasan G 30 S PKI dari Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad Jakarta. Diorama yang menggambarkan kontribusi TNI AD khususnya Kostrad dalam menggagalkan percobaan kudeta PKI itu adalah monumen sejarah penting bangsa Indonesia. Jokowi sebagai Presiden diduga pihak yang menyuruh atau sekurangnya terlibat. Alasan Dudung Abdurachman terasa mengada-ada dan patut diusut kebenarannya.
Terdapat beberapa figur dalam diorama tersebut seperti Pangkostrad saat itu Mayjen TNI Soeharto, Komandan Res Parako/RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, Menko/KASAB Jenderal AH Nasution. Penghilangan atau pengaburan peran sejarah para petinggi militer di atas menjadi motif logis dari sebab pembongkaran diorama oleh rezim Jokowi. Diorama Museum itu milik publik atau institusi bukan milik pribadi. Menghilangkan atau membongkar adalah pidana atau kejahatan.
Menjadi layak sebutan rezim PKI Jokowi setelah pada tahun 2022 terbit Kepres No 17 tahun 2022, Inpres No 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023. Seluruhnya terkait penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat. Aktivis dan keluarga PKI anehnya yang ditempatkan sebagai korban dari pelanggaran HAM berat. Jokowi terlihat cenderung memihak PKI. Jokowi dekat dengan Partai Komunis China. Terasa membangun jalinan poros Jakarta-Beijing.
Tudingan Bambang Tri penulis buku "Jokowi Undercover" yang mengurai tentang asal-usul Jokowi terkait dengan aktivis PKI, patut untuk mendapat pengusutan mendalam dari kalangan intelijen. Bambang Tri sendiri telah menerima risiko atas keberanian mengungkap hal tersebut dengan jeruji besi atau penjara. Ia juga tercatat sebagai orang yang pertama mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi baik SMA maupun Perguruan Tinggi.
Kini Presiden Prabowo yang seorang Jenderal TNI semestinya memiliki perhatian penuh pada sejarah penumpasan G 30 S/PKI. Di samping meninjau ulang keberadaan Kepres 17 tahun 2022, Inpres No 2 tahun 2023, dan Kepres No 4 tahun 2023, maka Prabowo juga harus segera memerintahkan pengembalian diorama penumpasan G 30 S/PKI di Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad. Sejarah peran Kostrad harus diingat dan dipulihkan kembali.
Setelah dibantai rezim PKI Jokowi, maka rezim Prabowo harus menghidupkan kembali.
Percuma memiliki Presiden Jenderal TNI jika jejak-jejak PKI masih diberi ruang untuk bergerak. Buktikan dengan memulai mengembalikan diorama penumpasan PKI di Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad.
Ataukah pak Jenderal takut dan kecut seperti tikus cerurut ?
Moga Prabowo bukan Jenderal kusut yang hanya besar mulut.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 26 September 2026
