PENYERBUAN ALA ZIONIS : PECAT KAPOLDA ROY SIAHAAN by M Rizal Fadillah


Bandung - mediarakyatnusantara.online,- Brimob Polda Jateng bersama Brimob Polres Sukoharjo yang melakukan penyerbuan brutal ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an menuai kecaman banyak fihak. Apapun alasan yang dikemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hadi Siahaan maka penyerbuan ala pasukan Zionis di Gaza tersebut adalah salah, tidak manusiawi, dan menghina agama Islam.

Semestinya Kapolda Jateng menindak jajarannya yang telah melakukan perbuatan di luar prosedur penanganan dan bertentangan dengan motto baru yakni Polri Bersama Masyarakat,  akan tetapi justru Kapolda ternyata turut membenarkan serbuan ala pasukan Zionis tersebut. Oleh karenanya tidak ada jalan lain selain Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto harus membebaskan tugas Irjen Pol Roy Siahaan dari jabatan sebagai Kapolda Jateng. 

Terbukti Irjen Pol Roy Hadi Siahaan memang tidak cakap dan telah mengkhianati amanat yang baru diembannya satu bulan tersebut. Ia dapat dimutasikan ke tempat lain. Pengusutan atas tindakan terencana penyebuan Brimob ke Pesantren Putri Hamalahatul Qur'an Sukoharjo tetap dilanjutkan dan memberi sanksi kepada pelaku yang terlibat.

Penyerbuan dan perlakuan ala Zionis tersebut sulit untuk diterima akal sehat apalagi terkait dengan konon peristiwa pembakaran warung mie babi sebulan lebih lalu. Barang bukti yang tidak relevan dengan tuduhan menjadi bukti bahwa penyerbuan pasukan Brimob bersenjata lengkap tersebut bermotif di luar penindakan hukum. Sensitivitas yang diakibatkan bagi masyarakat khususnya umat Islam cukup tinggi.

Kapolri sendiri selayaknya mewakili jajaran Kepolisian untuk segera meminta maaf kepada Pimpinan Pondok Pesantren maupun korban perlakuan tidak senonoh aparat Brimob di lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut. Sikap ini sangat bermakna bagi perubahan paradigma kinerja Kepolisian ke depan.

Dengan tindakan tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto maka kelak dapat dicegah model serbuan ala Zionis atau operasi bermotif di luar tindakan penegakan hukum. Jangan ada Roy Siahaan-Roy Siahaan lain di kemudian hari.

Mari kita dukung motto konstruktif dan aspiratif Kepolisian "Polri Bersama Masyarakat" yang tentunya juga "Polri Bersama Umat Islam".


*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 2 Nopember 2026

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak