Malut-mediarakyatnusantara.online,- Pilkades Kep Sula. Pengumuman hasil screning calon Kepala Desa Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 untuk 47 Desa di 12 Kecamatan di Kepulauan Sula mendapat sorotan dari DPW BRIGADE NUSANTARA (BRINUS) Maluku Utara
Ketua DPW BRINUS Provinsi Maluku Utara, Munir Banapon menyebut sejak awal proses Pilkades di Kepulauan Sula terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan politik yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
Bagaimana tidak, pelaksanaan Pilkades oleh Bupati Hendrata Theis yang masa jabatannnya tinggal 2 bulan tersebut akibat kalah dalam pilkada tahun 2020 kemarin dinilai tidak feer bahkan mekanisme screning, test tertulis dan wawancara terkesan subjektif dan hanya bertujuan meloloskan calon kades pendukung Hendrata pada pilkada lalu sementara calon lain digugurkan tanpa indikator yang jelas.
Panitia Pilkades tingkat Kabupaten juga dianggap menabrak aturan Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Munir mengatakan, Mestinya Panitia Pilkades tingkat Kabupaten konsisten dengan ketentuan Permendagri 112 tahun 2014 dimana apabila calon Kades yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Bupati. Untuk seleksi tambahan tersebut bisa melalui screning atau wawancara. Namun bila yang memenuhi syarat hanya 5 orang calon maka mestinya langsung ditetapkan sebagai calon kepala Desa.
“seharusnya yang discrening itu pada desa-desa yang calonnya lebih dari lima orang saja. Kalau semua discrening dan penentuan kelulusannya tidak berdasarkan indikator yang jelas itu namanya tebang pilih” tegas Munir.
Munir meminta Bupati Sula Hendrata Thies segera membatalkan hasil screning tersebut dan proses pilkades dievaluasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan perundangan – undangan yang ada.
Pengumuman hasil screning Pilkades yang menggugurkan 158 Calon Kades dari 279 Calon yang di screning bertepatan dalam bulan Ramadhan juga dinilai mengurangi ketenangan masyarakat Sula yang mayoritas muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Betapa tidak pasca pengumuman tersebut menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.
“Kami minta Pak Bupati bisa menjaga ketenangan dan kedamaian masyarakat muslim di Sula yang tengah menjalankan ibadah puasa. Dan bila perlu proses dan tahapan pilkades ini ditunda sampai selesai lebaran. Biar masyarakat lebih tenang beribadah apalagi kita saat ini masih dalam pencegahan Covid – 19.” harapnya. (red)
