Bangka Barat MediarakyatNusantara.Online- Muntok Bangka Barat--Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos mengikuti Test Genose Bersama Forkopimda Babar Aula Kantor Camat Jebus Kab. Bangka Barat Selasa (20/4)
Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.sos Mengatakan"
Satgas Covid-19 mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran nomor 12 tahun 2021 itu disebutkan, bahwa hasil tes GeNose bisa menjadi syarat perjalanan di semua Roda transportasi.
Lanjut Dandim 0431/Babar"
Pelaku perjalanan transportasi darat/laut/udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19.
Sebelumnya, tes deteksi Covid-19 yang digunakan yakni RT-PCR dan rapid test antigen.
Namun, kini tes GeNose sudah bisa menjadi syarat perjalanan mulai 1 April 2021. Calon penumpang bisa juga cukup menunjukkan hasil negatif tes GeNose C19 di bandara, pelabuhan atau stasiun sebelum keberangkatan
Kemudian Dandim 0431/Babar menjelaskan"
Saya bersyukur pada hari ini dalam test Genose saya di nyatakan dengan hasil Non Reaktif
"Pungkas Dandim 0431/Babar
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sbb, Kepala BNPB dan sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Prop.Babel (Mikron antrariksa), Kapolres Kapolres Babar ( AKBP Fedriansyah S.I.K.M.H), Plt Bupati Babar (M. Soleh SE), Bupati terpilih Babar Babar (H. sukirman), Wakil Bupati Babar terpilih (Bong Ming-Ming, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Babar (Sudarta Gautama), Kasat Intelkam Polres Babar (David Charli), Kepala Dinkes Kabupaten Bangka Barat (Drg Akhmad Saipudin), Jubir Covid-19 dan Sekdinkes Babar (Dr. Hendra), Kasat Binmas Polres Babar Kasat (AKP Edwar), Kasat Sabhara polres Babar (AKP Agus), Kapolsek Jebus (Kompol M. Saleh), Camat Jebus ( A. Amir S,Sos )
(Jusriadi)
