Polemik Gapensus Dualisme Siapakah Yang Memiliki Legalitas Yang Sah


Duri (Bengkalis) – mediarakyatnusantara.online
,-Adanya dualisme dalam pengurusan Gapensus (Gabungan Pengusaha Suku Sakai) saat ini membuat Ketua Umum Gapensus Mashuri,Amd berang dan angkat bicara.

Ditemui awak media minggu 05/09/2021 Mashuri mengatakan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Gapensus menggantikan Musmulyadi sebelumnya dan sudah terdaftarkan di Kemenkum HAM dan Akta Notaris juga sudah di perbaharui pada tahun 2021 ini.



Sebelumnya pernah beredar adanya surat undangan rapat pengurus Gapensus yang di tandatangani Pjs Ketua M.Nasir dan Pjs Sekertaris Parlin,S yang melakukan rapat di Gedung LMR kawasan Bhatin 8 dan 5 yang saat itu di ikuti oleh 11 perusahaan yang menjadi dalang terjadinya polemik di Gapensus saat ini.

“Kembali saya tegaskan, saat ini Gapensus yang aktif masih di bawah Kepengurusan Gapensus yang lama yang beranggotakan 35 perusahaan aktif dan sayalah ketua umumnya bukan Sdr Musmulyadi,”jelas Mashuri.

Dugaan saya ini mereka lakukan karena adanya peralihan Blok Rokan dari Chevron ke PHR (Pertamina Hulu Rokan) Musmulyadi membuat Gapnsus tandingan di LBD (Local Business Development) guna untuk mendapatkan paket pekerjaan di Pertamina Hulu Rokan.

Sebab LBD “Local Business Development” adalah Program Pengembangan Usaha Lokal yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan pengusaha-pengusaha kecil di sekitar wilayah beroperasinya suatu perusahaan.

Pernah saya singgung terkait permasalahan ini kepada salah satu panitia lelang di LBD dan pihak panitia lelang mengatakan bahwa terkait kebijakan tersebut adalah langsung kebijakan dari Pak Sukamto Tamrin.

Terkait permasalahan ini saya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terkait masalah ini dan saya telah menunjuk salah satu kuasa hukum dari Pekanbaru untuk melakukan tindakan hukum mewakili Gapensus yang saya pimpin dalam menanyakan keabsahan dan legalitas Gapnsus versi Sdr Musmuliyadi,”ungkapnya.

Saat awak media coba menghubungi Sdr Musmulyadi untu konfirmasi dan menanyakan terkait permasalahan adanya dualisme dalam Gapensus ini mengatakan bahwa saya bukan Gapensus tandingan tapi saya terpilih menjadi Ketua Gapensus dari hasil musyawarah yang di hadiri oleh anggota Gapensus yang di Ketuai oleh Sdr M.Nasir dan Sekertaris Parlin,S dan dapat persetujuan bathin 13,”terangnya

Terpisah awak media juga menghubungi Bapak Sukamto Tamrin untuk menanyakan terkait permasalahan ini dan dasar PHR memasukan nama Sdr Musmulyadi di PHR sebagai ketua Gapensus, menjelaskan bahwa adanya hasil musyawarah yang telah memutuskan Sdr Musmulyadi menjadi ketua dan jika memang adanya permasalahan di Gapensus coba di selesaikan secara musyawarah dan mufakat yang baik serta rukun damai bersama-sama.

"Karena Gapenesus adalah wadah untuk para pengusaha suku sakai dan sakai sendiri adalah satu kesatuan dan dengan adanya PHR harusnya bisa dapat membawa manfaat bersama dan kita juga tidak ada keterpihakan kepada kubu kemananpun,”tandasnya

Sampai terbitnya berita ini polemik dualisme Gapensus belum terselesaikan karena selain Mashuri ada juga yang mengaku ketua Gapensus yaitu sdr Musmulyadi...Bersambung.(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak