Antisipasi Kriminalitas Serta Gangguan Kamtibmas, Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan KRYD


Lebak, - Media Rakyat Nusantara. Online, -  Personil Polsek Malingping Polres Lebak dengan melibatkan Koramil Malingping dan Sat Pol PP Kecamatan Malingping melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Malingping. Sabtu malam (30/7/2022) sekitar pukul 22.30 

Kegiatan tersebut di pimpin Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H dengan kekuatan 4 personil dari Polsek Malingping, 3 personil dari Koramil Malingping seera 2 anggota dari Sat Pol PP Kecamatan Malingping.

Adapun sasaran dari RKYD tersebut Premanisme, Balapan Liar, Miras, Prostitusi, di wilayah hukum Polsek Malingping.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, KRYD dilaksanakan secara rutin dengan tujuan antisipasi balapan liar, kriminalitas, premanisme, balapan liar, miras, prostitusi yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping.

Ya tadi malam kami bersama Koramil Mlingping serta Sat Pol PP Kecamatan Malingping kembali melaksanakan giat patroli KRYD dengan harapan dapat mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat," ucap AKP Sugiar. Minggu (31/7/2022).

Di samping itu Kapolsek Malingping mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut pihak Polsek Malingping melakukan pemeriksaan identitas diri yang patut dicurigai dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah Hukum Polsek Malingping.

Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis KRYD tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Malingping aman serta kondusif," tutup Akp Sugiar.

. (Apang Spd.) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak