YAPERMA DPD Banten Gelar Rapat Internal Para Pengurus SeProvinsi Banten.


Kabupaten Tangerang mediarakyatnusantara.online  || Para pengurus Yaperma DPD Banten melaksanakan rapat internal di Kantor Hukum Yaperma yang berada di perumahan Kirana Surya Blok F3.No.40,desa pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut di pimpin Hendi Asmono Iskandar selaku Ketua Yaperma DPD Banten.

"Hendi.A.i sapaan akrabnya",.Menyampaikan kepada para pengurus untuk menjalin silahturahmi serta kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menerapkan amanat UU.No.8.Tahun 1999, Permendag 35 tahun 2021,PP 89 tahun 2019. Untuk melaksanakan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat, serta memberikan edukasi ,sosialisasi dan advokasi guna mendapatkan kepastian hukum bagi konsumen.

"Lanjut Hendy.AI.menyampaikan"..

Para pengurus tingkat DPD,DPC,sampai tingkat Posko pengaduan meminta kepada para pengurus untuk menjalankan tertib administrasi di masing-masing kantornya.

Para pengurus sangat aktif menyampaikan ide dan gagasan.

Salah satunya gagasan terkait toko obat yang menjual tanpa resep dokter, dan minuman ber alkohol yang dijual bebas.

Hal itu merupakan juga tugas Yaperma terkait kepentingan dan keselamatan konsumen.

Sebagaimana tercantum dalam UUPK.NO.8.Tahun.1999. 

Pasal 30, dan Bab IX Pasal 44.

(Red / Bob)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak