Di Diduga Oknum Inisial (A ).Melakukan Pemajakan Terhadap Penambang Sebesar 250 Perminggu


Bangka - mediarakyatnusantara.online, - Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) skala kecil jenis user-user yang beroperasi di Hutan Kawasan HP (Hutan Produksi). Di Dusun Jampan, Diduga Di Pungut 250.(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Per. Minggu. Dalam Satu Ponton /Per Unit. Pungutan ini terjadi di Lahan Ti Tersebut atau yang Biasa Disebut Kp Dalam Yang Lokasi Nya Tidak Jauh Dari Kp Begok. tepatnya di desa Kelabat, kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat,  kamis, (16/2/2023). 

Di Duga oknum Inisial (A) mengadakan pungutan  Untuk Mempertebal Kantong Nya Pribadi dengan Memanfaatkan Kesempatan karena ada  Belasan Ponton Beroperasi Di Hutan Kawasan. Seperti yang Kelihatan Di Dalam Foto Saat Awak Media Berada DiLapangan.

Awak Media berhasil Menghimpun Beberapa Informasi Dari Masyarakat Dan Sekali Gus Narasumber yang Mengatakan Bahwa mereka bekerja sama dengan pemilik lahan dengan pungutan 250 ribu per minggu. 

"Kami Bisa Kerja Di Sini Oleh Karna Kami Ngepi Pak Sama Pemilik Lahan. Di Pungut Perminggu Sebesar 250.(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Oleh Inisial A Warga Jebu Darat Yang Mengaku Tempat Tersebut merupakan Milik nya".Jelas penambang

*"Lanjut Awak Media Langsung Mengonfirmasi  Pimpinan KHP.  JBA.( Jebu Bembang Antan).Pak Panji Utama Melalui  Pia Whatsapp/Seluler. Assalam wr.wb. Izin Konfirmasi Mengenai Ada Nya User-User Yang Bekerja Hutan Kawasan Pak. 

Wa'allaikum Salam Wr.Wb. Makasih Bg Jus....Kami Akan...Ke Lokasi Untuk Cek Informasi Yang Di Maksud .Jawab Nya.(MRN. Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak