Persiapan Silaturahmi Akbar Deklarasi Asosiasi Forum RT RW, Ketua Panitia Temui Ketua DPRD Kota Tangerang.


Kota Tangerang -MediaRakyat nusantara online.- Keseriusan Forum RT RW Kecamatan Neglasari untuk melaksanakan acara silahtulrahmi akbar & Deklarasi Asosiasi Forum RT, RW, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji se Kota Tangerang terus bergerak dengan melakukan langkah menggalang dukungan langsung kepada Walikota dan Kapolres beberapa waktu lalu.

Ahmad Suryani Ketua Forum RT RW Kecamatan Neglasari sekaligus Inisiator Deklarasi Asosiasi Forum RT, RW, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji bersama pengurus menyambangi Ketua DPRD Kota Tangerang di Kediamannya Jl. MH. Thamri Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (11/2/2023)

Kesempatan tersebut Ahmad Suryani Ogi mengatakan kepada awak media melalui telepon selulernya bahwa, tujuan dari kami pengurus dan panitia persiapan Deklarasi Asosiasi Forum RT, RW, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru menyambangi Pak Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang untuk meminta dukungan moril serta meminta arahannya untuk persiapan Deklarasi Asosiasi Forum nantinya.

Kedatangan kami bersama teman-teman pengurus Forum mendapatkan sambutan positif serta dukungan dari beliau, dan beliau mengapresiasi serta memberikan motivasi dan dukungan positif.

"Alhamdulillah, kami disambut baik oleh Pak Gatot Wibowo dan beliau mengapresiasi hingga kami dapat langsung menyampaikan rencana kegiatan Deklarasi Asosiasi Forum ke beliau selaku Ketua DPRD Kota Tangerang sekaligus meminta dukungan moril" ungkap nya

Selain itu Ahmad Suryani yang biasa di panggil Bang Rw. Ogi menjelaskan kepada awak media pada pertemuan tadi, Ketua DPRD Kota Tangerang memberikan motivasi rencana kegiatan tersebut, bukan hanya sekedar Deklarasi tetapi harus menjalin Silaturrahmi Akbar seluruh Ketua RT-RW se Kota Tangerang agar dapat di kemas pula untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Perhelatan Pesta Demokrasi Tahun 2024, karena ujung tombak di pemerintahan daerah yang paling terkecil adalah RT dan RW.

"Motivasi yang luar biasa di sampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang, agar Deklarasi Asosiasi Forum nanti bukan hanya berbicara Kesejahteraan tetapi sangat penting bagaimana menciptakan Keamanan dan ketertiban Masyarakat" lanjut nya

Kami akan terus bergerak menyambangi para tokoh di Kota Tangerang terutama kepada Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506, Kajari dan lainnya agar rencana kegiatan kami berjalan dengan baik dan lancar.

Kami akan terus mengawal dan menjalankan amanah Peraturan Walikota Tangerang Nomor 24 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang selanjutnya pada BAB II Pasal 2 tentang Kedudukan RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan yang berkedudukan di Kelurahan, diakui dan menjadi mitra kerja kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat.


(Red/KJK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak