Dugaan Pungli,Pemdes Maja Di Laporkan Warganya Ke DPRD, Inspektorat Hingga Ke Mapolres Pesawaran.


Pesawaran - mediarakyatnusantara.online,- Perwakilan masyarakat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran datangi DPRD, Inspektorat, juga Mapolres Kabupaten Pesawaran guna melaporkan dugaan Pungutan Liar ( Pungli) di Desa Maja.

Perwakilan masyarakat Desa Maja yakni Hasbi,Nizar Rizal, dan Helmi, sekitar Pukul 10.00 WIB tiba di gedung DPRD Pesawaran, tak lama kemudian mereka di persilahkan masuk  menuju ruang komisi 1, kemudian mereka menuju kantor Inspektorat dan selanjutnya ke Mapolres Pesawaran Senen ( 15/05/2023 ).

Usai menyampaikan pengaduan, perwakilan masayarakat desa Maja saat di konfirmasi awak media menyampaikan maksud kedatangannya.

"Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di desa kami terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) bantuan beras menjelang idul Fitri kemaren,dan kami sudah menyerahkan bukti disertai pernyataan sebagian warga" katanya.

"Kami selaku masyarakat desa meminta kepada instansi yang kami datangi untuk mengusut tuntas dugaan Pungli yang di lakukan Pemdes Maja agar ada efek jera.

"Kami ingin desa Maja maju berkembang seperti desa lain dan berharap Pemdes Maja bisa transparan sesuai arahan pak bupati Pesawaran dan Jangan sampai program yang baik ini tidak di rasakan oleh warga,"tuturnya

Sementara itu Mukhlis Anggota DPRD komisi 1 Kabupaten Pesawaran dalam penyampaiannya saat Hearing dengan warga Desa Maja mengatakan akan menyampai hal tersebut ke pimpinan ketua Komisi dan anggota untuk segera di bahas di forum rapat.

"Insya Allah kami komisi 1 dalam waktu dekat akan mengunjungi desa Maja untuk memastikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Maja"terangnya.

Begitupun juga yang disampaikan Eli Susanti Kasubag, Perencanaannya Dinas Insfektorat mengatakan akan menindak lanjuti hal ini sesuai arahan bapak Bupati yang mengharuskan penyaluran bansos kepada penerima.

"Terkait jumlah berapa yang di terima harus di salurkan tanpa ada potongan dan tanpa ada biaya - biaya yang lain," Ungkap Eli Susanti.

Ditempat yang berbeda di ungkapkan Oleh Kanit Tipikor Polres Pesawaran Saat menerima perwakilan masyarakat Desa Maja di kantornya.

"Kami akan memperlajari terlebih dahulu tentang permasalahan ini dan kami akan segera turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan," tegasnya.

Indikasi besaran Pungli bantuan beras tersebut berfariasi kisaran Rp.10.000 sampai dengan Rp.15.000 per sak beras dan indikasi penerima bantuan tersebut juga belum tepat sasaran.

(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak