Tak pernah Jera dan Terus Membandel,TI Ilegal diduga Milik AJ kembali Hajar Hutan Kawasan Air Rebang.


Bangka - Mediarakyatnusantara.Online - Tambang timah ilegal diduga milik AJ warga Puput Atasi kembali menghajar Hutan Kawasan di Air Rebang, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten, Bangka Barat,Rabu (18/5/2023) 


Walaupun sudah sering diberitakan dan ditertibkan oleh pihak kehutanan dan kepolisian,seperinya AJ tak bergeming untuk terus menjalankan aktivitas tambang timah di Hutan Kawasan Air Rebang,Desa Telimau.

Seperti biasa saat dikonfirmasi AJ sama sekali tidak menjawab permintaan konfirmasi media dan lebih memilih bungkam 

Terkait aktivitasnya yang berada pada Hutan Kawasan Media meminta konfirmasi ke pihak KPH. Panji Utama dalam konfirmanya mengatakan bahwa kawasan itu masuk dalam area konsesi sebagai oenganggung jawab adalah PT.Bangun Rimba Sejahtera.

" Itu Hutan Kawasan hanya masuk area konsesi,nanti kami teruskan laporan ini ke pihak PT.BRS sebagai penanggung jawab."Jawab Panji dalam konfirmasinya melalui akun Whatsappnya 

Sementara, pihak PT BRS saat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait kegiatan tambang tersebut,belum memberikan jawaban.

Selanjutnya media ini menghubungi  Kapolsek Jebus AKP.Yuda Prakoso,S.IK.M.A,untuk meminta konfirmasinya terkait kegiatan tambang timah ilegal  diduga milik AJ,yang belum beberapa lama ditertibakan itu,namun Kapolsek Jebus belum memberikan  jawaban. apapun

Sangat diharapkan agar pihak pihak terkait terutama pihak Kepolisian dan PT BRS mengusut tuntas dan menindak tegas, tambang timah ilegal milik diduga AJ yang selama ini sudah melakukan kegiatan di hutan kawasan dan area Konsesi di Kawasan Air Rebang Desa Teluk Limau,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat. ( Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak