Jakarta,- mediarakyatnusantara.online,- Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada senin, (05/06/2023) sebanyak 2.175 kasus, sedangkan pada Selasa (06/06/2023) sebanyak 2.000 kasus.
“Gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 175 kasus atau 8,05%,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (07/06/2023).
Ramadhan mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 407 kejadian.
“Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi” ungkapnya.
Pencurian pemberatan 185 kasus, narkotika 126 kasus, curanmor 67 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 21 kasus, dan judi 8 kasus.
Ramadhan menyebutkan, pada Rabu terjadi 2.175 kasus kejahatan, sedangkan pada Kamis, sebanyak 2.000 kasus.
Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 126 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 185 kasus, curanmor 67 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 21 kasus dan judi 8 kasus. (red)