Pasuruan — mediarakyatnusantara.online,-;Ratusan warga Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, akhirnya menerima kucuran bantuan pangan selama periode Februari–Maret, pada Kamis (21/5/2026) pagi
Meski disambut antusias oleh 559 penerima bantuan pangan (PBP) yang memadati balai kelurahan, jadwal penyaluran ini memunculkan tanda tanya, baik dari sisi rantai distribusi Perum Bulog maupun di kalangan warga penerima sendiri.
Bantuan yang disalurkan hari ini memang terbilang masif. Setiap PBP membawa pulang 20 kilogram beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng, yang dibarengi dengan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, di balik riuhnya penyaluran, terdapat ketidaksesuaian tajam antara jadwal resmi dan eksekusi di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Perum Bulog Cabang Malang sebelumnya menyatakan telah merampungkan penyaluran total 12.474 ton beras kepada 623.725 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penyaluran tersebut ditargetkan untuk wilayah Malang Raya dan Pasuruan Raya dengan periode pelaksanaan yang diklaim berlangsung pada Maret 2026.
Fakta di lapangan menunjukkan anomali. Di wilayah Kota Pasuruan, khususnya Kelurahan Tamba’an, realisasi pembagian paket bantuan dalam jumlah besar ini baru turun pada Minggu ketiga di bulan Mei. Keterlambatan logistik yang memakan waktu hingga dua bulan dari tenggat waktu awal ini memantik pertanyaan publik: Ada hambatan apa di internal Bulog atau pada level birokrasi penyalur?
Keterlambatan pasokan logistik pangan ini nyatanya sangat dirasakan oleh warga. Sejumlah penerima manfaat mengaku bersyukur dengan volume bantuan yang besar, namun tak urung mempertanyakan lambannya kinerja instansi terkait.
Siti Maimunah (45), salah seorang warga pesisir Tamba’an yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kupas kerang, menyuarakan keheranannya usai menukarkan kertas undangan penerima bantuan pangan sekaligus menjalani cek gula darah.
"Alhamdulillah dapat beras 20 kilo dan minyak 4 liter, sangat membantu untuk keperluan keluarga sehari hari. Tapi kami di bawah ini ya bingung, kabarnya ini jatah bantuan disalurkan , bulan Maret, tapi kenapa baru dibagikan bulan Mei? Padahal kemarin-kemarin waktu harga beras lagi mahal-mahalnya dan susah dicari, kami sangat butuh. Kenapa malah mandek?" ujar Maimunah dengan nada retoris.
Keluhan serupa terdengar dari beberapa warga lain di antrean. Keterlambatan ini dinilai mengurangi efektivitas program jaring pengaman sosial yang seharusnya berfungsi sebagai peredam kejut (*shock absorber*) ekonomi saat harga pangan bergejolak.
Di tengah tanda tanya terkait kinerja Bulog, pihak Kelurahan Tambaan memilih fokus pada kelancaran eksekusi pembagian dan mitigasi kesehatan warga. Sebelum menerima sembako, 559 warga diwajibkan mengikuti skrining kesehatan dari tenaga medis puskesmas, meliputi cek tekanan darah, gula darah, dan asam urat.
Lurah Tamba’an, Zainul Arifin, enggan berkomentar banyak mengenai teknis keterlambatan dari pusat. Ia menegaskan bahwa tugas utama pihaknya saat ini adalah memastikan hak warga sampai dengan tepat sasaran dan memberikan nilai tambah melalui cek medis.
"Kami melakukan verifikasi dan pendataan secara ketat terhadap 559 penerima ini agar penyalurannya benar-benar presisi. Terkait waktu penyaluran yang baru terealisasi Mei, kami di tingkat kelurahan bertugas mengeksekusi secepat mungkin begitu kuota bantuan turun dan logistiknya tersedia dari pusat," ujar Zainul Arifin di sela-sela memantau alur pembagian di balai kelurahan.
Disisi lain, Zainul menekankan bahwa penerima bantuan, diimbau ikut cek kesehatan gratis. Selain mendapatkan bantuan pangan warga juga memanfaatkan cek kesehatan gratis.
"Bantuan ini sangat vital bagi warga kami. Di sisi lain, cek kesehatan ini kami wajibkan agar kondisi fisik warga yang mayoritas pekerja kasar tetap terpantau," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog Cabang Malang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab tersendatnya distribusi beras untuk wilayah Pasuruan tersebut. Warga berharap, ke depannya akuntabilitas dan ketepatan waktu distribusi logistik pangan dapat diperbaiki, agar birokrasi tidak menunda hak perut masyarakat miskin. (Ich)
