Pasuruan —media rakyat nusantara.online,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna ll dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2025, Selasa (14/7/2026(.
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai pandangan dan catatan dan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, serta pelayanan publik.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi gabungan API (Amanat Perubahan Indonesia Raya yang terdiri dari PAN, NasDem, dan Gerindra) menyoroti beberapa aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dan perbaikan ke depan.
Fraksi PKS menyoroti masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Hal tersebut dikaitkan dengan belum optimalnya serapan belanja daerah di sejumlah pos
Selanjutnya, fraksi PKS juga menyinggung kinerja SatPol PP dalam melaksanakan penegakan Perkada, Perwali maupun Perda yang dinilai kurang optimal. Dari anggaran senilai Rp 544,74 juta, hanya terserap 652 ribu .
Beberapa komponen belanja yang disorot antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja gedung dan bangunan yang dinilai belum terserap maksimal.
Selain itu, fraksi PKS juga menyinggung capaian kinerja di sejumlah urusan pemerintahan yang masih berada di bawah target, termasuk sektor pariwisata dan perindustrian.
Fraksi Amanat Perubahan Indonesia (API) terdiri dari PAN, NasDem dan Gerindra turut memberikan menyoroti pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP yang realisasinya tidak sesuai dengan target waktu yang direncanakan.
Di sektor infrastruktur, fraksi juga menyoroti dampak pembangunan Jembatan Bokwedi terhadap kelancaran lalu lintas. DPRD mendorong adanya langkah antisipatif dan koordinasi yang lebih optimal antarinstansi terkait untuk meminimalkan dampak kemacetan dan angka kecelakaan..
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) RSUD dr. R. Soedarsono. Meski demikian, terdapat masukan terkait optimalisasi layanan, termasuk pemanfaatan fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dorongan Regulasi CSR dan Penguatan Data
DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi sektor swasta melalui regulasi Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah fraksi mendorong agar Raperda CSR dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2027.
Selain itu, penguatan sistem data dan analisis berbasis digital dinilai penting untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Wakil Ketua I DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan, S.E., yang sekaligus memimpin jalannya rapat Paripurna menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
“DPRD berharap seluruh masukan dari fraksi dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan akan diisi dengan penyampaian jawaban Wali Kota Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Ich)

