KAPOLSEK KRONJO IPTU DEDI RUSWANDI SH, GIAT KELILING DAN SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PARA ORANG TUA YANG ADA DI WILAYAH POLSEK KRONJO


Kabupaten Tangerang,- Media Rakyat Nusantata. Online- Polsek Kronjo polres kota Tangerang koran penelusuran kasus (KPK)– meski belum lama menjabat sebagai Kapolsek Kronjo rutinitas Kapolsek Kronjo IPTU DEDI RUSWANDI, SH. .bersama beberapa Personilnya yang gencar melakukan sosialisasi bahkan setiap Jum’atnya berkeliling Masjid, tidak lain untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmaskamtibmas pada hari Kamis 20-10-2022.

Kapolsek Kronjo IPTU DEDI RUSWANDI, SH. didampingi beberapa personil kepolisian Polsek Kronjo beserta jajarannya ,melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah dan Safari Kamtibmas di beberapa Masjid. dan sekolah Yang ada di wilayah hukum Polsek Kronjo  kabupaten Tangerang. 

Giat Jumat keliling ini selain dimaksud untuk mempererat Ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi juga mensosialisasikan kamtibmas dengan warga masyarakat khususnya para jemaah Masjid  yang ada di lingkungan hukum Polsek Kronjo

Bahkan Kapolsek tak segan-segan turun ke beberapa sekolahan yang ada di wilayah Kronjo untuk melaksanakan upacara dan memberikan bimbingan kepada anak-anak sekolah agar bisa berpikir positif dan tidak ikut-ikutan apalagi terbawa oleh kelompok-kelompok yang tida bertanggung jawab untuk mencegah anak-anak agar tidak terbawa dan ikut-ikutan menjadi geng motor, Sosialisasi itu terus digalagkan oleh Kapolsek Kronjo untuk mencegah kejahatan di wilayah hukum Polsek Kronjo Dan  AGAR PEDULI DAN MEMPERHATIKAN ANAK-ANAKNYA AGAR TAK JADI KORBAN ATAUPUN PELAKU KEJAHATAN

Lebih lanjut Kapolsek Kronjo IPTU DEDI RUSWANDI, SH, menyampaikan himbauan ini di lakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan , orang tua harus peduli terhadap anak-anak untuk itu mari cek keberadaan anak kita .

Karena saat ini lagi banyak kejahatan jalanan dan mari bersama sama untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan kita , jelas Kapolsek Kronjo

Masih menurut Kapolsek Kronjo mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak saat ini karena pelaku tawuran dapat di kenakan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman Pidana 10 Tahun tutup Kapolsek Kronjo 

Bahkan meski belum lama menjabat Kapolsek Kronjo IPTU Dedi RUSWANDI, SH. Membuat gebrakan dengan memperbaiki lingkungan pagar yang ada di Polsek Kronjo yang sebelumnya terlihat kumuh meski dengan bermodalkan swadaya

Diakhir penyampaian kamtibmasnya, Kapolsek Kronjo pembina kamtibmas sangat berterima kasih atas partisipasi warga masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek kronjo, baik Desa-desa pada khususnya tetap aman kondusif. Ujar Kapolsek imbuhnya.

(Red /Apang.) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak